penasehat hukum indosat, luhut mp pangaribuan mengatakan keterangan saksi basuki sudah jelas menungkapkan kiranya urusan telekomunikasi semuanya tanggung jawab kementerian komunikasi dan Informasi.
frekuensi tersebut kan Salah satu kesatuan dengan jaringan, kata luhut pada jakarta, kamis.
dia menyatakan tak banyak masalah dengan perjanjian kerja sama (pks) diantara indosat serta im2 karena sudah tak ada hubungannya melalui penggunaan dan pengalihan frekuensi.
menurut dia pernyataan saksi-saksi dalam persidangan dugaan korupsi pemakaian frekuensi pt indosat tbk dan pt indosat mega media (im2) semakin menunjukkan kehadiran dakwaan sesat selama jumlah itu.
di persidangan lanjutan, kamis (28/3) saksi sekretaris jenderal kementerian komunikasi serta informatika basuki yusuf iskandar menyatakan landasan hukum undang-undang nomor 36 tahun 1999 perihal telekomunikasi juga peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000. pada undang-undang tersebut berdasarkan dia dikenalkan keselaran diantara penyelenggara jaringan melalui penyelenggara jasa boleh dilakukan bahkan dianjurkan.
syaratnya, kedua pihak harus melakukan perjanjian tertulis, ujar basuki.
dia serta menyatakan, industri penyelenggara jaringan pun tak bisa menolak jika banyak penyelenggara jasa dan mau membayar jaringan itu.
menurut basuki, untuk regulator, pihaknya serta tak menikmati indosat melakukan pelanggaran hukum, termasuk kewajiban pembayaran uang hak penggunaan (bhp).
kewajiban bhp juga upfront fee indosat tersebut sudah dibayar berbagai, ujar basuki.
fakta yang lain tutur basuki, tak ada pelaporan penggunaan frekuensi dengan im2. sebab tersebut, tidak banyak kewajiban tak terpengaruh di im2 agar menyewa bhp frekuensi.
saksi kedua dan hadir dalam persidangan merupakan mantan group head integrated marketing juga chief marketing officer indosat guntur s. siboro mengatakan, keselaran im2 serta indosat merupakan amanah undang-undang demi mempercepat penetrasi internet broadband.
luhut menjelaskan dalam persidangan pada kamis (21/3), keterangan dan diberikan saksi-saksi serta menunjukkan tak ada masalah dalam pembayaran uang hak penggunaan (bhp) frekuensi dan menjadi kewajiban indosat.
selain tersebut menurut dia, saksi dan menegaskan, hubungan usaha diantara penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa online sudah jamak serta diselenggarakan dengan operator telekomunikasi lainnya.
Iformasi Lainnya: les privat sd - jual sepatu futsal nike - Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen