Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) mau memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati di washington dc, amerika serikat, mengenai jumlah dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century dijadikan bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik angka century telah berangkat ke amerika serikat hari ini untuk menggarap pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan karena sudah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga orang penyidik berikut melalui kepala satgasnya hendak memeriksa ibu sri mulyani pada kedutaan besar republik indonesia di washington dc, semakin johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk akan berada pada washington dc di kurang lebih tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi pada tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.

johan tak menjelaskan siapa saksi yang rencananya diperiksa pada tokyo itu.

dalam jumlah ini, kpk masih memutuskan mantan deputi jenis iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dibuat tersangka pada 7 desember lalu, ternyata mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap mampu dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi pada 30 oktober 2008 supaya menyewa fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak memenuhi syarat membeli fpjp karena kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam persentasi besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century juga tidak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat mendapat bantuan merupakan car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tak tegas terhadap bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan dan dibuat sendiri supaya century mampu memperoleh fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 tentang persyaratan pemberian fpjp daripada semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga perubahan ini cuma rekayasa untuk century memperoleh fasilitas pinjaman sebab menurut data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 banyak selama atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank yang car-nya dalam bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar makanya total fpjp dan diberikan bi pada century rp689 miliar.

posisi car century tetapi telah negatif 3,53 bahkan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan menyampaikan bank yang dapat mengajukan fpjp adalah bank dengan car positif.

selain itu jaminan fpjp century hanya rp467,99 miliar serta hanya 83 persen juga ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 tentang garansi kredit.