Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief berharap mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri sesudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor daripada kejaksaan negeri jakarta selatan.

sungguh bagus kalau dia memberikan diri, itu baru taat hukum, mau sungguh menarik jika dia semisal itu, ujarnya pada jakarta, jumat.

kendati demikian, ia menyatakan bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan eksekusi serta harapkan penuh untuk susno menyerahkan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih cepat lebih menarik, katanya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh susno duadji di angka korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus pada 22 november kemarin oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama dan beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al serta hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, demikian semisal dikutip dari laman ma.

dengan demikian, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan juga membayar denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara menurut putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan di 24 maret lalu.

mantan kabareskrim mabes polri ini juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara rp4 miliar. kalau tidak dikembalikan dalam waktu Satu bulan dari putusan ditetapkan, harta bendanya ingin disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah dalam persentasi korupsi pt salmah arowana lestari serta korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.